Selasa, 19 Mei 2015

EKONOMI KERAKYATAN DAN ETOS EKONOMI SEBAGAI BASIS KEKUATAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ekonomi kerakyatan merupakan istilah yang relative baru, yang dipopulerkan untuk menggantikan istilah ekonomi rakyat yang konotasinya dianggap berlawanan dengan ekonomi konglomerat. Ekonomi rakyat dianggap pula diskriminatif karena didesain untuk secara terang-terangan memihak pada salah satu sector dan sastra ekonomi tertentu, yaitu ekonomi rakyat. Munculnya konsep tersebut merupakan reaksi atas praktik-praktik pelaku ekonomi yang tidak adil bagi sebagian besar rakyat Indonesia dalam menikmati hasil-hasil pembangunan.
      Selama krisi ekonomi Indonesia, pada dekade terakhir di abad-20 sampai abad-21, sesungguhnya ekonomi rakyat mampu menunjukkan daya tahan yang luar biasa dalam menghadapi gempuran krisis multi-demesional yang melanda negeri ini. Ketika banyak perusahaan besar mengalami kebangkrutan, perekonomian rakyat justru mampu bertahan di tengah badai krisis yang melanda. Walaupun keberpihakan Negara (pemerintah) kepada ekonomi kerakyatan selama ini dirasakan kurang, mereka masih mampu bertahan dalam terpaan krisis ekonomi di negeri ini. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat merupakan jalan alternative lain yang tidak bisa lagi ditunda-tunda untuk mengembangkan perekonomian di Indonesia. Yang amat diperlukan sekarang adalah kebijakan yang sebenarnya tidak mahal yaitu perlindungan dan pemihakan sepenuh hati pada kepentingan-kepentingan perekonomian rakyat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi?
2.      Bagaimana itu ekonomi kerakyatan sebagai standar etika bisnis Indonesia?
3.      Bagaimana prospek dan tantangan perekonomian rakyat?
4.      Bagaimana melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat?
5.      Bagaimana prinsip-prinsip islam dalam membangun sistem ekonomi?
6.      Bagaimana hubungan industrial dalam islam?
7.      Bagaimana transformasi islam dalam etos kerja?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi
2.      Mengetahui ekonomi kerakyatan sebagai standar etika bisnis Indonesia
3.      Mengetahui prospek dan tantangan perekonomian rakyat
4.      Mengetahui pemberdayaan ekonomi rakyat
5.      Prinsip-prinsip islam dalam membangun sistem ekonomi
6.      Hubungan industrial dalam islam
7.      Transformasi islam dalam etos kerja








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Refleksi Sejarah Ekonomi Indonesia
Selama 21 tahun pertama Indonesia merdeka, perekonomian bangsa menghadapi tantangan dan ujian berat, termasuk di dalamnya rongrongan politik baik dalam maupun luar negeri, yang nyaris meruntuhkan sendi-sendi ekonomi nasional. Pada 1959, paham kapitalisme-liberalisme secara konstitusional ditolak, sehingga system ekonomi nasional akhirnya berkembang jadi sistem etatistik (serba-negara) yang mematikan segala daya kreasi masyarakat. Ekonomi komando, yang berlangsung tujuh tahun (1959-1966) dan mencapai titik paling kritis dengan hiperinflasi 650% pada 1966, hampir-hampir melumpuhkan seluruh system produksi.
Ekonomi orde baru yang dimulai sejak 1966 secara radial membalikkan arah perjalanan system ekonomi Indonesia. Paradigm pembangunan diarahkan pada penerapan demokrasi ekonomi, dan politik ekonomi diarahkan pada upaya untuk menggerakkan kembali roda ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pencetakan uangnyang telah berlangsung hampir tanpa kendali dihentikan, anggaran belanja pemerintah dibuat berimbang, dan produksi dalam negeri (khususnya pangan) dirangsang untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk yang terus bertambah. Sistemekonomi pasar bebas mulai berjalan normal, dan pembangunan ekonimi diatur melalui serangkaian repelita. Pertumbuhan ekonomi secara 5 REPELITA (1969-1994) telah mampu meningkatkan posisi Indonesia dari salah satu ngara termiskin di dunia menjadi Negara berpendapatan menengah, dan ekonomi tumbuh rata-rata 7% pertahun selama 25 tahun (1969-1994).
Sesungguhnya ada sebuah kekhawatiran yang muncul di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sedemikian kencang, yaitu bahwa laju pertumbuhan ekonomi itu ditopang dengan utang luar negeri yang luar biasa. Ironisnya, utang itu hanya mengucur hanya segelintir pelaku ekonomi yang berkonspirasi dengan pemimpi politik (penguasa) ketika bada krisis menerpa perekonomian negeri ini dengan menurunnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika, utang luar negweri itu menjadi tidak terbayarkan. Utang yang tak terbayarkan ini, akhirnya menjadi beban bagi Negara dan harus dipikul bersama oleh seluruh rakyat Indonesia.
Fenomena itulah yang mengusik perasaan ketidak adilan dalam proses pembangunan di negeri ini, rakyat hanya menjadi penonton gerak roda pembangunsn ekonomi yang ditopang dengan utang luar negeri. Hasil pembangunan dinikmati oleh sekelompok kecil ekonomi yang berkonspirasi dengan penguasa. Bahkan, sebagian rakyat kecil harus tergusur dengan pembangunan. Namun, ketika pembangunan itu sendiri menghalami kebangkrutan akibat spekulasi yg terlalu tinggi dalam utang luar negeri, seluruh rakyat Indonesia harus turut menanggung beban kebangkrutan itu melalui pajak yang dibayarkan pada Negara.
Rasa ketidakadilan inilah yang akhirnya menjadi salah satu faktor potensial yang menggerakkan reformasi di Indonesia, yang sempat diwarnai kerusuhan social di beberapa daerah. Oleh karena itu, sudah saatnya system ekonomi di negeri ini mengedapankan keadilan yang memang harus berpiuhak kepada rakyat kecil disinilah ekonomi kerakyatan menjadi penting dibicarakan.
B.     Ekonomi Kerakyatan Sebagai Sistem Ekonomi
Makna ekonomi kerakyatan mempunyai unsur-unsur sebagai berikut.
1.      Dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua, dibawah pemilikan anggota masyarakat.
2.      Kemakmuran masyarakat menjadi yang utama, bukan kemakmuran sekelompok orang.
3.      Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
4.      Cabang-cabang produksi bagi Negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara.
5.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi Indonesia harus dikuasai oleh Negara, dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dalam TAP MPR NO. XVI/1998 ditegaskan tentang perlunya penerapan system ekonomi kerakyatan yang berpihak pada upaya-upaya pemberdayaan ekonomi rakyat. Pemberdayaan rakyat dianggap urgen, bukan saja karena sector ekonomi rakyat ini dari sector ekonomi menengah dan besar, tetapi juga karena ketimpangan ekonomi dan kesenjangan social antara keduanya sudah terlalu besar, sehingga menimbulkan kecemburuan besar. Kemiskinan dan kesenjangan social yang terlalu besar dan sulit ditoleransi ini menjadi masalah paling serius yang dihadapi bangsa Indonesia pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.
Sistem ekonomi Indonesia adalah system ekonomi berkerakyatan yang mampu mewujudkan demokrasi dalam tatanan ekonomi nasional. System nilai atau ideologi suatu bangsa akan menentukan system ekonomi melalu bekerjanya lembaga-lembaga ekonomi yang dibentuk oleh masyarakat. Ideology ekonomi kerakyatan merupakan himpunan gagasan yang menjadi landasan tindakan-tindakan ekonomi warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dan secara bersama mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, yang mewujudkan perekonomian Indonesia yang demokratis adalah tumbuhnya kemampuan rakyat untuk mengendalikan atau mengawasi jalannya perekonomian. Oleh karena itu, untuk memberdayakan perekonomian rakyat kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat, karena hanya dengan kedalatan rakyat itulah ekonomi kerakyatan dapat diselenggarakan. Penerapan siatemn lebih tepat bagi bangsa Indonesia ekonomi kerakyatan, yaitu sistem yang demokratis dan benar ­­–benar sesuai dengan sistem nilai bangsa indonesia, memberikan peluang yang lebih besar dan lebih tepat bagi bangsa Indonesia  dalam upaya mewujudkan keadilan sisial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemberdayaa ekonomi kerakyatan  juga merupakan bagian integral dalam mewujudkan ketahann nasional di bidang ekonomi. Gempuran ekonomi global harus diimbangi dengan penguatan pondasi ekonomi dalam negri. Oleh karenanya, sistem ekonomi kerakyatan harus di perkuat dengan keberpihakan pemerintah dalam memberdayakan ekonoi rayat. Dengan ekonoi rakyat yang tangguh, ketahanan nasonal di bidan ekonomi bisa di wujudkan.
Penerapan sistem ekonmi kerakyatan, yaitu sistem yang demokratis dan benar-benar sesuai dengan sistem nilai bangsa Indonesia, memberikan peluang yang lebih besar dalam upaya mewujudkan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia.
C.    Ekonomi kerakyatan sebagai standar etika bisnis Indonesia
Ekonomi kerakyatan sbagai standar etika bisnis untuk sistem perekonomian di Indonesia mangndung beberapa prinsip, yaitu:
1. perhatian utama pada yang lemah, bukan yang kuat.
2. aktivitas perekonomian yang bermoral (menurut standar etika bisnis yang berlaku umum).
3. sistem perekonomian yang demokratis (dari, oleh, dan untuk semua masyarakat).
4. pencapaian keadilan dalam peran dalam hasil saha perekonomian.
Pada prinsipnya, perekonomian seharusnya mengangkat martabat manusia ekonomi yang kegiatannya. Tujuan-tujuan ekonomi yang semata-mata mengesampingkan martabat manusia  berarti mengurangi pemaknaan kegiatan ekonomi itu sendiri. Ekonomi kerakyatan menghindari penjajahan dari pihak satu kepada pihak yang lainnya, juaga menghindari keapanan dan kemakmuran yang di nikmati oleh pihak tertentu di atas ketidakberdayaan dan keserbakekurangan dari pihak lainnya. Di samping itu, ekonomi kerakyatan juga merupakan idiologi yang berfungsi sebagai pembelajaran untuk menngkatkan solidaritas dan kebersamaan dalam bidang ekonomi.
Kemakmuran sekelompok orang di atas kemiskinan dan ketidakberdayaan banyak orang merupakan ketidakadilan yang nyata. Di sinilah ekonomi kerakyatan menemukan titik relevansi untuk melakukan keberpihakan bagi yang lemah.
Ekonomo kerakyatan merupakan prinsip demokratis yang mengisyaratkan  bahwa seluruh lapisan masyarakat harus memiliki tingkat perekonomian yang baik. Semua orang seharusnya keadilan dustributif (hadhikusma,2000) yang berprinsip bahwa setiap orang atau setiap kelompok mendapatkan bagian yang mungkin berbeda-beda sesuai dengan usaha dan jasanya yang berbeda pula, namun semua orang atau kelompok memiliki kesempatan yang sama dalam berusaha dan mengakses sumber-sumber ekonomi.
D.    Prospek dan tantangan perekonomian rakyat
Para pengamat ekonomi ucapkali melontarkan kritik terhadap pelaksaan pembangunan ekonomi Indonesia yangterlalu berorientasi pada pertumbuhan, karena dengan begitu perekonomian rakyat cenderung akan terabaikan. Padahal, GBHN sendiri sudah sejak lama menempatkan aspek pemerataan pada urutan pertama dalam trilogi pembangunn Indonesia. Dengan di tempatkannya pemerataan sebagai logi pertama, dalam proyeksi masa depanperekonomian Indonesia, perhatian seharusnya lebih diarahkan para prospek perekonomian rakyat, bukan hanya pada prosoek pertumbuhan ekonomi yang di nikmati oleh sekelompok  kecil pengusaha.
Upaya untuk memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya koperasi dan UKM (usaha kecil dan menengah), di maksudkan agar mereka mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh/mandiri dan memperkuat struktur perekonomian nasional. Ini merupakan tantangan sekaligus prospek yang amat baik dan harus diperjuangkan. Di pihak lain, untuk melengkapi tantangan da prospek tersebut, beberapa kendala yang dihadapi UKM dan koperasi, antara lain, adalah:
  (1)lemahnya akses dan perluasan pasar; (2)lemahnya akses permodaan; (3)akses yang terbatas dalam pemanfaatan informasi dan teknologi; (4)pembentukan jaringn kerja/ usaha yang lemah.
Kendala tersebut perlu segera diatasi guna menghadapi tangtangan yang makin berat dalam era investasi dan perdagangan bebasyang di curikan oleh makin ketatnya persaingan antar-pelaku ekonomi.  Melalui paradigma baru, pembangunan diharapkan tidak lagi terjadi pemusatan asset ekonomi produktif pada segelintir orang atau golongan. Sebaliknya, paradigm baru ini dimaksudkan untuk memperluas aspek ekonomi produktif ditangan rakyat; meningkatkan partisipasi dan advokasi rakyat dalam proses pembangunan; berkembangnya basis ekonomi wilayah ditingkat kabupaten dan pedesaan; meluasnya kesempatan usaha bagi koperasi dan UKM; dan pemerataan serta keadilan bagi rakyat dalam menikmati hasil-hasil pembangunan. Semuanya itu mencirikan bahwa prospek pemberdayaan ekonomi rakyat perlu menumbuhkan iklim usaha yang kondusif, dan bersama-sama masyarakat dan dunia usaha itu sendiri membangun pembinaan dan pengembangan.
Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian adalah pendanaan, perizinan usaha, persaingan, prasarana, informasi, kemitraan, kewirausahaan, dan perlindungan. Sementara itu, dalam pembinaan dan pengembangan ekonomi rakyat, berbagai bidang yang menjadi target adalah industry pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, advokasi, dan teknologi.
Sementara itu, kecenderungan perekonomian yang kian terbuka akibat globalisasi ekonomi dan pasar bebas akan menimbulkan tantangan-tantangan baru bagi ekonomi kerakyatan ini. Dalam sistem ekonomi terbuka dan persaingan bebas yang cukup ketat, hanya usaha yang memiliki akses terhadap faktor produksi yang akan berpeluang untuk dapat bertahan atau memenangkan pertandingan dalam persaingan pasar bebas. Akibat  yang paling pahit adalah bahwa ekonomi kerakyatan menjadi semakin tercerai berai ditengah terpaan gelombang globalisasi tersebut. Dengan kenyataan ini, pengembangan ekonomi kerakyatan ini berarti harus meniscayakan adanya reorientasi strategi pembangunan yang memihak kepada rakyat banyak, atau setidaknya, member peluang kepada sebagian besar rakyat untuk terlibat dalam proses  pembangunan  ekonomi tersebut, sehingga mereka berkesempatan menikmati hasil atas keterlibatannya secara layak. Hal ini berarti memerlukan suatu pemberdayaan ekonomi rakyat dengan tujuan memperbesar kemampuannya dalam melakukan aktifitas ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang ada memang harus memihak pada ekonomi rakyat dalam rangka memperkuat posisinya untuk bersaing di pasar yang kian terbuka tersebut.
Kecenderungan perekonomian yang kian terbuka akibat globalisasi ekonomi dan pasar bebas akan menimbulkan tantangan-tantangan baru bagi ekonomi kerakyatan.
E.     Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
pemberdayaan adalah daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membengkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, dan upaya untuk mengembangkannya keberdayaan masyarakat adalah unsure dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan hidup, dan dalam pengertian dinamis: mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Memberdayakan masyarakat berati meningkatkan harkat dan martabat  lapisan  masyarakat yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan upaya-upaya keras untuk mengatasinya  telah memicu munculnya pandangan yang berbeda-beda. Khusus tentang kebijakan dan program untuk menggerakkan kembali roda kegiatan ekonomi rakyat yang ikut terpuruk, muncul duan pendapat yang berbeda:
Pertama, perlunya membantu ekonomi rakyat melalui restrukturisasi sektor  modern, terutama sector perbankan.
Kedua, diperlukannya upaya langsung dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.
Program-program yang langsung memberdayakan ekonomi rakyat banyak dicurigai, karena dikhawatirkan menjadi program belas kasihan yang tidak akan membawa hasil. Kecurigaan itu mengindikasikan ada banyak hal yang tidak dipahami berkaitan dengan ekonomi rakyat dalam perekenomian nasional. Dalam krisis ekonomi yang melanda Indonesia, ekonomi rakyat justru terbukti mampu bertahan dan menyesuaikan diri. Oleh karena itu, upaya struktural maupun cultural untk memberdayakan ekonomi rakyat perlu dilakukan.
Jika mencermati perkembangan empiric yang ada, kesan kuat yang muncul adalah sector ekonomi rakyat yang justru menjadi katup pengaman bagi perekonomian Indonesia. Pada masa perekenomian stabil, ekonomi rakyat berkembang secara alami, tanpa terlalu banyak mendapatkn bantuan dan perlingdungan dari pemerintah, serta terus tumbuh dan memberi andil pada pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh sector ekonomi besar dan modern yang hanya ditopang oleh utang. Mengapa ekonomi rakyat dapat bertahan ditengah krisis? paling tidak ada beberpa hal yang dapat dijadikan alasan, yaitu:
Pertama, terkait dengan struktur PDB kita yang lebih banyak disumbang oleh besarnya pengeluaran komsumsi yang pada umumnya memiliki pola permintaan inelastic terhadap pendapatan. Barang-barang komsumsi ini dihasilkan oleh sector ekonomi rakyat.
Kedua, sektor ekonomi rakyat tidak mengandalkan sumber dana dari pihak ketiga, sehinggah meskipun sector keuangan dilanda krisis hal ini tidak banyak berpengaruh terhadap usaha ekonomi rakyat.
Ketiga, sector ekonomi rakyat fleksibel untuk keluar masuk pasar, menyesuaikan dengan situasi permintaan yang ada, sehinggah sector ini dapat tetap bertahan dipasar dalam kondisi apapun.
Dengan melihat kenyataan tersebut, menjadi sangat wajar bila kemudian sekaligys muncul optimism untuk memberdayakan ekonomi rakyat dan sekaligus menempatkannya pada garda terdepan dalam perekonomian nasional. Optimism untuk memberdayakan ekonomi rakyat didasari pula oleh suatu kenyataan sebagai berikut”
a.       Jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) dalam ekonomi rakyat cukup besar dan terdapat dalam setiap sector ekonomi. Sebagai ilustrasi, pada 1997, jumlah UKM yang volume penjualannya dibawah satu milyar rupiah telah mencapa 99% dari total unit usaha nasional.
b.      Ekonomi rakyat cenderung berkembang berdasarkan basis keunggulan komparatif, sehinggah potensinya sangat besar dalam penyerapan tenaga kerja potensi usaha kecil dalam penyerapan tenaga kerja lebih tinggi daripada unit usaha menengah dan besar, karena setiap unit investasi di usaha kecil dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja.
Dalam ekonomi kerakyatan yang diharapkan mampu mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, harus ada upaya keras untuk memberdayakan ekonomi rakyat. Pola pemberdayakan yang dilakukan adalah upaya untuk menciptakan kemandirian bagi ekonomi rakyat, yaitu koperasi dan UKM, guna menciptakan nilai tambah. Sedangkan penciptaan nilai tambah bagi koperasi dan UKM, dilakkan dengan melakukan perbaikan pada:
1.      Akses terhadap sumber daya
2.      Akses terhadap teknologi
3.      Akses terhadap informasi pasar
4.      Akses terhadap sumber pembiayaan
Upaya tersebut memerlukan peran pemerintah yang tidak hanya memberikan bantuan dengan belas kasihan, tetapi sekaligus mengeupayakan falisitas dan program untuk memberdayakan ekonomi rakyat  jadi lebih produktif. Selama ini, fasilitas dan program pemerintah dalam sector ekonomi masih sangat terbatas yang bias diakses oleh usaha kecil dan menengah. Sebagai gambaran berikut ini, sebuah table yang ditampilkan menggambarkan fasilitas pembiayaan dari sector perbankan. Sejauh ini, alokasi kredit yang diberikan bank-bank masuk kesektor modern yang hanya digelut oleh sebagian kecil masyarakat.




Kredit Perbankan Berdasarkan 1989 s.d 1998 (dalam rupiah milyar)

SEKTOR
TAHUN
1989
1995
1996
1997
1998
Jumlah kredit
44.943
196.149
242.423
306.125
384.551
-Pertanian
4.311
14.291
15.850
18.845
23.499
Pertambangan
388
954
1.224
2.736
4.066
Perindustrian
15.683
62.987
73.023
81.234
108.023
Perdagangan
14.687
45.364
56.232
73.462
85.918
Jasa
6.996
52.328
69.454
96.503
124.039

Lain-lain
2.8996
20.195
26.661
33.343
39.006

Dari table tersebut tampak bahwa sektor pertanian hanya menikmati sebagian kecil dari kredit yang ada, sedangkan sektor industri, perdagangan dan jasa, meskipun penyerapan tenaga kerja mereka hanya sedikit merupakan penyerap terbanyak dari kredit perbankan nasional. Sebagai gambaran, dalam konteks perekonomian Daerah Istemewa Yogyakarta (DIY), misalnya telah terjadi penurunan fungsi intermedisi perbankan yang cukup memprihatinkan.
Bila pada 1996 rata-rata LDR tarsebut diperkirakan bahwa sebagian besar sector ekonomi DIY yang didominasi oleh UKM belum dapat memanfaatkan jasa pembiayaan perbankan, karena akses untuk mendapatkannya memang tidak mudah, apalagi bagi meraka yang berada pada  sector informal. Akibatnya, mereka mereka terpaksa meminjam dari lembaga keuangan informal yang tingkat bunganya yang lebih tinggi daripada tingkat bunga bank umum. Hal ini menjadi sangat ironis, karena UKM harus terpaksa menanggung biaya produksi yang tinggi. Sementara itu, unit usaha besar yang telah banyak mendapatkan berbagai fasilitas dan perlingdungan dan dapat memperoleh tingkt bunga yang rendah, sehinggah mereka dapat berproduksi dengan biaya yang relative lebih rendah pula.
F.     Instrumen Kebijakan Pada Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Guna lebih menyempurnakan pemberdayaan koperasi dan UKM sebagai bagian ekonomi rakyat melalui perbaikan empat akses diatas, pemerintah (pada era Habibie) pernah menyusun beberapa instrument seperti berikut ini:
1.      Akses Pasar dan Bahan Baku
2.      Akses Teknologi
3.      Akses sumber modal
G.    Kewirausahaan Dan Kemitraan Sebagai Manifestasi Dari Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Globalisasi dan perubahan tatanan perekonomian dunia yang sedemkian cepat harus dengan cermat diamati untuk diantisipasi setepat dan sedini mungkin. Oleh karena itu, dunia usaha dunia usaha harus disiapkan dan mempersiapkan diri menhadapi kecengderungan global kearah perekonomian pasar yang bebas yang masih akan terus bergulir, terutama dikawasan Asia Pasifik (APEC) dan dikawasan ASEAN (AFTA). Dalam pada itu, penciptaan daya saing yang kuat menjadi suatu yang sangat diprioritaskan, dan ini dimungkinkan apabila strukturnya juga kuat. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia, kemampuan manajerial, dan kemampuan kewirauasahaan perlu ditingkatkan. Bangkitnya ekonomi Jepang setelah Perang Dunia II adalah berkat kewirausahhan dan kemitraan antar pelaku ekonomi dalam memanfaatkan lonjakan permintaan komoditi manufaktur semasa dan setelah perang Korea.
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu, asas pokok kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1.      Kemampuan yang kuat untuk bewrkarya dengan semangat kemandirian
2.      Kemauan dan kemampuan memecahkan masalah, termasuk keberanian mengambil resiko
3.      Kem ampuan berpikir dan bertindak kreatif dan inovatif
4.      Kemampuan bekarja secara tekun dn produktif
5.      Kemauan dan kemmpuan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskanetika bisnis yang sehat.
Kemampuan kewirausahaan secara ilmiah dapat tumbuh melalui pendidikan dan pengalaman. Kewirausahaan memang tidak bersifat tekstal, melainkan kontekstual. Oleh karena itu, ada pendapat bahwa untuk menjadi wirausahawan yang sukses perlu pandai bergaul, disiplin, dan tidak ada kata terlambat untuk menjadi wirausahawan. Sehubungan dengan itu, kemampuan kewirausahawan dapat ditempuh melalui program pelatihan manajerial secara magang, pendidikan keterampilan, dan paket belajar mandiri. Untuk mempermudah dan memperluas akses dan pangsa pasar, akses teknologi dan informasi, pemerintah juga perlu untuk terus menerus menata system pembiyaan yang membuka akses seluas-luasnya kepada calon wirausahawan yang potensial.
Dewasa ini, dunia usaha tengah mengalami proses perubahan yang mendasar. Orientasi keuntungsn ysng berjangka pendek kian ditinggalkan, dan bersamaan dengan itu, orientasi jangka panjang yang berwawasan kepuasan pelanggan, dan kepeduln terhadap lingkungan hidup, dan berbaga masalah social semakin menonjol. Oleh karena itu, pertimbangan keberhasilan suatu organisasi menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada masalah untung semata. Ditengah era pasar bebas seperti saat ini, daya inovasi, daya kreasi, dan daya antisipasi merupakan prasyarat yang harus dimiliki wirausawan.
Kewirausahaan merupakan fungsi dari pengembangan sumber daya manusia sejak masih anak-anak hinggah dewasa, dan berkembang sejalan dengan berbagai pengalaman dan dorongan yang ada. Oleh karena itu, pengembangan secara simultan perlu dilakukan dari berbagai sector, baik pendidikan, pengembangan lingkungan usaha yang mendukung, maupun berbagai upaya dalam pembinaan dan pengembangan. Dalam hal ini, beberapa kebijakan pemerintah dalam pengembangan yasaha yang relevan bagi pengembangan kewirausahaan antara lain mencakup:
1.      Penumbuhan iklim usaha yang kondusif dalam aspek pendanaan, persaingan, prasarana, informasi, kemitraan, dan perlingdungan
2.      Pembinaan, pengembangan, pemasaran, SDM, dan teknologi
Sementara itu, secara empiric, kemitraan antara pelaku bisnis ternyata tidak hanya berkembang di Indonesia, melainkan telah menjadi bagian dari proses pembangunan ekonomi dunia, dan menjadi isu penting dalam menyongsong era liberalisasi perdagangan dunia. Di Negara-negara maju, seperti Jepang, Amerika Serikat dan Kanada, kemitraan usaha tumbuh dan berkembangluas diseluruh lini bisnis. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa keunggulan bersaing dapat dikembangkan melalui keterkaitan usaha dengan saling ketergantungan antar pelaku bisnis, bukan ketergantungan, dan juga bukan egoism masing-masing pelaku. Dengan demikian, motivasi utama kemitraan dinegara maju pada dasarnya adalah bisnis murni. Terdapat beberapa alas an mengapa harus terjadi kemitraan yaitu:
1.      Meningkatkan profit atau sales pihak-pihak yang bermitra
2.      Memperbaiki pengetahua tentang situasi pasar
3.      Memperoleh tambahan pelanggan atau para pemasok baru
4.      Turut serta meningkatkan pengempangan produk
5.      Memperbaiki proses produksi
6.      Turut serta memperbaiki kualitas
7.      Turut serta meningkatkan akses terhadap teknologi
Di Indonesia terdapat kemitraan yang dapat diimpleentasikan oleh UKM dan usaha besar yaitu:
Pertama, kemitraan subkontrak; yang dalam hal ini UKM menjadi pemasok untuk memenuhi in dustri besar
Kedua, kemitraan dengan pola Perusahaan Inti Plasma (PIR); yang mencakup berkembang baik disektor perkebunan,perikanan, peternakan. Sebagai perusahaan inti, usaha besar melaksanakan pembinaan terhadap UKM, mulai dari penyediaan sarana produksi, bembingan teknis, sampai pemasaran hasil produksi
Ketiga, pola waralaba (franchising); dalam hal ini pemberi waralaba (franchiator) memberikan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi kepada penerima waralaba (franchisee) yang disertai bantuan dan bimbingan manajemen.
Kemitraan akan berjalan langsung (berkesinambungan) bila pihak-pihak yang bermitra sama-sama memperoleh manfaat. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemitraan harus selalu dapat mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan  usaha kecil dalam pelaksanaan transaksi dengan usaha besar. Dengan demikian, usaha kecil tidak dirugikan dengan usaha besar.
Akibat penundaan pembayaran, pengalihan resiko yang tidak adil dalam konsinyasi, dan pengenaan pungutan-pungutan.
Konsep kemitraan usaha mempunyai landasan yang kuat, baik dilihat dari sudut pandang ekonomi, sosial politik, maupun moral. Dari sudut pandang ekonomi, kemitraan usaha merupakan tuntutan efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas produk, menekan biaya produksi, pencegahan fluktuasi suplai, dan dalam rangka peningkatan daya saing. Dari sudut moral, kemitraan usaha menunjukan upaya kebersamaan dan kesetaraan, sedangkan dari sudut pandang sosial politik , kemitraan dapat mencegah terjadinya kesenjangan sosial dan gejolak sosial politik. Kemitraan adalah salah satu representasi dari sikap adil dalam membangun relasi-relasi ekonomi .
H.    Transformasi Nilai Islam Dalam Pembangunan Ekonomi
Secara potensial Allah telah menyediakan sumber daya alam yang cukup dieksploitasi bagi kepentingan kehidupan manusia. Aktivitas kerja secara bertanggung jawab dan penuh perhitungan adalah sesuatu yang mutlak dalam mengolah dan memanfaatkan semua kekayaan alam di dunia ini . semangat kerja sama dalam kleseimbangan mutlak diwujudkan agar terbina kehidupan yang seimbang, serasi, dan harmonis. Islam sebagai ajaran yang bersifat universal memberikan seperangkat aturan dan hukum dalam mengatur kehidupan manusia di dunia agar terwujud suatu kehidupan yang harmonis dalam rangka pengabdian kepada Allah.
Nilai dasar Islam dalam bidang ekonomi merupakan implikasi dari asas tauhid yaitu:
1.      Kepemimpinan dalam pandangan Islam ialah sebagai berikut:
a.       Hakikat kepemimpinan manusia ialah memiliki kemanfaatannya, bukan menguasai secara mutlak sumber-sumber ekonomi. Apabila seseorang tidak dapat menggunakan sumberdaya secara produktif, ia akan kehilangan hak kepemilikan atas sumber-sumber tersebut.
b.      Pemilikan perorangan tidak di perbolehkan terhadap sumber-sumber ekonomi yang menyangkut kepentingan umum atau menyangkut hajat hidup orang banyak . Sumber-sumber ekonomi ini dikuasai dan dimilki oleh Negara, dan dikembalikan pemanfaatannya bagi kesejahtraan masyarakat luas .
2.      Nilai dasar keadilan sangat diutamakan dalam islam, baik yang bersentuhan dengan aspek sosial,ekonomi,maupun politik. Dalam terminology Islam , keadilan harus dioprasionalkan pada semua fase ekonomi. Keadailan dalam aktivitas produksi mengandung makna pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber-sumber ekonomi. Keadilan dalam aktivitas konsumsi mengandung makna pentingnya sikap tidak boros dan hemat. Sementara itu, keadilan dalam aktifitas distribusi mengandung makna pentingnya alokasi sumber-sumber ekonomi bagi kesejahtraan masyarakat, tanpa mengabaikan perbedaan potensi yang dimiliki setiap individu.
Persoalan  yang dihadapi oleh umat manusia sekarang ini adalah munculnya suatu pandangan yang menempatkan aspek material yang bebas dari dimensi nilai pada posisi yang dominan. Pandangan hidup yang berpijak pada idiologi materialism inilah yang kemudian mendorong perilaku manusia menjadi pelaku ekonomi yang hedonistic,sekularistik, dan matearialistik. Dampak yang ditimbulkan dari cara pandang inilah yang kemudian membawa malapetaka dan bencana dalam kehidupan sosial masyarakat, seperti: eksploitasi dan perusakan lingkungan hidup; disparitas pendapatan dan kekayaan antara golongan dalam masyarakat dan antar Negara di dunia; lunturnya sikap kebersamaan dan persaudaraan ;timbulnya penyakit sosial yang anarkhis dan lain-lain.
Berkaitan dengan pembangunan ekonomi ,Islam memiliki satu pandangan yang khas mengenai kehidupan ini. Pengabdian kepada Allah merupakan bentuk dari fungsi dan peranan manusia sebagai khalifah dimuka bumi untuk memakmurkan kehidupan, baik secara material maupun spiritual. Oleh karena itu, unsur-unsur penting untuk menyusun strategi pembangunan dalam Islam meliputi:
1.      Perlunya mengendalikan permintaan yang berlebihan.
2.      Perlunya mengembangkan aspek motifasi manusia.
3.      Mengembangkan kerangka sosila ekonomi sebagai unsure penunjang dalam pembangunan.
4.      Pentingnya peranan Negara dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat.
Dari beberapa hal tersebut tampak bahwa Islam memberikan pesan moral dalam perilaku konsumsi, yaitu perlunya dikembangkan sikap kesederhanaan dan moralitas yang tinggi agar kualitas hidup manusia bias ditingkatkan dan dipertahankan dalam jangka waktu yang panjang .
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa disamping besarnya Gross Domestik Product (GDP), indicator kesejahtraan ekonomi  suatu Negara juga ditentukan oleh besarnya neraca pembayaran yang mencerminkan nilai kekayaan suatu Negara dalam kaitannya dengan transaksi ekonomi dengan Negara lain. Njeraca pembayaran yang positif akan mendorong peningkatan kekayaan suatu Negara , karena hal ini mencerminkan dua hal , yaitu:
1.      Tingkat produksi suatu Negara untuk satu jenis komoditi tertentu relative lebih tinggi di bandingkan tingkat permintaan domestic Negara tersebut,sehingga memungkinkan Negara tersebut mengekspor komoditi yang bersangkutan.
2.      Tingakat efesiensi Negara tersebut lebih baik dibandingkan dengan Negara lain sehingga komoditas suatu Negara mampu menembus pasar Negara lain.
Pengabdian kepada Allah merupakan bentuk dari fungsi dan peranan manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk memakmurkan kehidupan, baik secara material maupun spiritual.
Tuhan menyediakan sumberdaya alam yang melimpah untuk kesejahtraan ummat manusia. Namun demikian, pemanfaatannya bagi pembangunan ekonomi harus mempertimbangkan keseimbangan semesta.
      Dalam mendorong kegiatan ekonomi, yang juga tidak kalah pentingnya adalah peranan Negara sebagai fasilitator dalam menggerakan dan mengarahkan semua potensi ekonomi masyarakat. Dengan menciptakan iklim usaha dan stabilitas sosial-politik, roda perekonomian diharapkan dapat bergerak secara cepat. Pemerintahan berperan dalam menciptakan peluang dan kesempatan usaha, misalnya melalui pembukaan pasar luar negeri, kebijakan dalam penyaluran kredit usaha, penyusunan aturan hukum, dan sebagainya. Lebih lanjut, Umer Chapra menyatakan lima langaka utama dalam proses pengembangan ekonomi suatu Negara, yaitu :
1.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
2.      Mencegah akumulasi kekayaan pada sekelompok masyarakat
3.      Menyusun system dan kerangka dasar pemabnguanan
4.      Menyusun system keungan pembangunan
5.      Menyusun kerangka dasar strategi pembangunan

I.       Prinsip-Prinsip Islam Dalam Membangun Sistem Ekonomi
      Islam sebagai suatu system kehidupan manusia mengandung suatu tatanan nilai dalam mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik yang menyangkut sosial ,politik, budaya, hukum, ekonomi, dan lain-lain. Syariat Islam mengandung suatu tatanan nilai yang berkaitan dengan aspek aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’ammalah. Pengaturan system ekonomi tidak bisa dilepaskan dari syariat Islam dalam pengertian yang lebih luas.
System ekonomi dalam Islam memiliki beberapa prinsip dasar sebagai berikut:
1.      Individu mempunyai kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu, selam hal itu tidak menyimpang dari kerangka syariat Islam untuk mencapai kesejahtraan masyarakat yang optimal dan menghindari kemungkinan terjadinya kekacauan dalam msyarakat.
2.      Islam mengakui bahwa setiap individu pelaku ekonomi mempunyai perbedaan potensi yang berarti juga member peluang yang luas bagi seseorang untuk mengoptimalkan kemampuanya dalam kegiatan ekonomi. Namun , hal itu kemudian ditunjang dengan seperangkat kaidah untuk menghindari kemungkinan terjadinyan konsentarsi kekayaan pada seseorang atau sekelompok pengusaha dan mengabaikan kepentingan msyarakat umum.
3.       Islam tidak mengarah pada suatu tatanan masyarakat yang memiliki kesamaan ekonomi, tetapi mendukung dan menggalakkan terwujudnya tatanan kesamaan sosial. Kondisi ini mensyaratkan bahwa kekayaan Negara yang dimiliki tidak hanya dimonopoli oleh segelintir masyarakat saja.
4.      Adanya jaminan sosial bagi setiap individu dalam masyarakat. Setiap individu mempunyai hak untuk hidup secara layak dan manusiawi. Menjadi tugas dan kewajiban Negara untuk menjamin setiap warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
5.      Islam melarang praktek penimbunan kekayaan secara berlebihan yang dapat merusak tatanan perekonomian masyarakat. Untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya praktek penimbunan kekayaan, islam memberikan sanksi yang keras kepada para pelakunya .
6.      Instrument islam mencegah kemungkinan konsentrasi kekayaan pada sekelompok kecil orang, dan menganjurkan agar kekayaan terdistribusi pada semua lapisan masyarakat melalui suatu mekanisme yang telah diatur oleh syariat.
J.      Hubungan Industrial Dalam Islam
Dalam perspektif  Islam, hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja merupakan aspek mu’ammalah, sehingga mekanisme pengaturannya harus dikmbalikan pada kesepakatan diantara unsur-unsur dalam kegiatan produksi dengan prinsip saling menghargai dan menguntungkan semua pihak. Kegiatan produksi harus diawali oleh itikad baik dari semua pihak sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup yang dijiwai oleh semangat profesionalisme dan keharmonisan hubungan antar elemen dalam kegiatan produksi. Islam sangat menekankan aspek ini mengingat bahwa eseni dari kehidupan manusia ini adalah ekspresi dari ibadah kepada Allah.
Untuk menghindarkan diri dari kecenderungan eksploitatif atas pekerja, pekerja dilibatkan dalam kepemilikan saham perusahaan, sehingga di samping pekerja menerima upah, secara psikologis para pekerja akan semakin bersemangat dalam memajukan perusahaan. Sebab, semakin maju perusaan berarti kemungkinan mendapat tambahan keuntungan semakin besar. Di sisi lain, seorang pengusaha dituntut untuk memiliki visi dan berorientasi cukup jauh, yaitu bagaimana dapat membawa kemajuan peruasan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya.
Pola interaksi dan kerjasama antara pengusaha dan pekerja ditekankan dalam semangat profesionalisme, tanpa mengurangi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Keterlambatan dalam pemberian imbalan dapat menimbulkan kesalahan, dan hal itu sangat merugikan para pekerja. Nabi sendiri prnah mengemukakan dalam bahasa kiasa agar seorang majikan membayar upah buruhnya sebelum kering keringatnya. Di samping itu penundaan pemberian imbalan berarti menghambat produktivitas dana bagi kepentingan kegiatan investasi berikutnya.
Dalam konteks hubungan antara pengusaha dan pekerja dalam upaya untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, Islam menekankan beberapa aspek sebagai berikut:
1.      Islam menganjurkan agar pekerja diberi gaji yang layak, dan tidak dibebani dengan pekerjaan di luar batas kemampuannya, dan diberikan gaji tepat pada waktunya.
2.      Pekerja tidak boleh melakukan pekerjaan yang bertentangan dan merugikan kepentingan perusahaan.
3.      Pada awal perjanjian harus ditetapkan mengenai deskripsi pekerjaan, seperti bentuk/jenis pekerjaan, lama bekerja, tugas dan tanggungjawab, sanksi, jenjang karier, dan sebagainya secara lengkap dan transparan, serta disepakati oleh kedua belah pihak.
K.    Transformasi Islam Dalam Etos Kerja
Oleh karena budaya kerja islami bertumpu pada al-akhlaq al-karimah, umat islam seharusnya menjadikan akhlaq sebagai energi batin yang terus menyala, dan mendorong setiap langkah kehidupannya dalam koridor jalan yang lurus. Semangat dirinya adalah dari Allah, di jalan Allah, dan untuk Allah.
Ciri-ciri orang yang mampunyai dan menghayati etos kerja akan tampak dala sikap dan tingkah lakunya yang berlandaskan pada suatu keyakinan yang sangat mendalam, bahwa bekerja itu adalah ibadah dan berprestasi indah. Ada semacam panggilan dari hatinya untuk secara terus menerus memperbaiki diri, mencari prestasi (bukan prestise), dan akan tampil sebagai bagian dari umat yang terbaik (khairu ummah). Secara metafosis, bahkan dapat dikatakan bahwa seorang muslim itu sangat haus untuk beramal saleh. Ada semacam dorongan yang luar biasa untuk memenuhi hasrat memuaskan dahaga jiwanya yang hanya terpenuhi apabila dirinya berbuat kesalehan tersebut.
Salah satu esensi dan hakikat dari etos kerja adalah cara seseorang menghayati, memahami, dan merasakan betapa berharganya waktu. Waktu merupakan deposito yang paling berharga yang dianugerahkan Allah kepada setiap orang di bumi ini secara gratis dan merata sempurna. Bagi umat muslim, waktu adalah asset ilahiyyah yang sangat berharga. Oleh karena itu rugi besar bagi umat muslim yang mengabaikan waktu, karena mengabaikan waktu berarti menjadi budak kelemahan (Q.S. Al-Ashr:1-3). Sadar untuk tidak memboroskan waktu, setiap pribadi muslim yang memiliki etos kerja tinggi akan segera menyusun tujuan, membuat perencanaan kerja, dan kemudian melakukan evaluasi atas hasil kerjanya. Inilah arti menejemen yang sebenarnya.
Seorang yang memiliki etos kerja sadar betul bahwa kehadiran dirinya di muka bumi ini bukanlah sekadar untuk ada (being), melainkan ada semangat yang menggelora di seluruh pori-pori tubuhnya untuk mengisi waktu menuju pada tingkatan menjadi (becoming), dan akhirnya memperoleh nilai di sisi Allah: menjadi bagian dari khairu-ummah (umat yang terbaik). Para pekerja yang brmalas-malas dan membuang-buang waktu pada hakikatnya berjiwa kerdil, pengecut, tidak memiliki tanggungjawab, dan kehilangan orientasi untuk menatap masa depannya. Setiap pribadi muslim yang sadar akan makna hidup meyakini bahwa apa yang diraih pada waktu yang akan datang ditentukan oleh caranyanya menunaikan hidup pada hari ini. Waktu bagi pribadi muslim adalah lading kehidupan; kewajiban setiap muslim adalah menebar benih di atas lading sang waktu untuk kemudian menikmatinya di masa depan.
Seorang yang berbudaya kerja islami memiliki kompetensi moral, yaitu nilai kejujuran dan keikhlasan. Sikap jujur dan ikhlas ini bukan sekadar output dari cara dirinya melayani, melainkan juga input yang membentuk kepribadiannya yang didasarkan pada sikap yang bersih. Pribadi muslim yang berbudaya kerja islami akan memiliki sikap konsisten, mampu mengendalikan diri, dan mengelola emosi secara efektif, sehingga ia tetap akan menapaki jalan yang lurus, meskipun sejuta halangan menghadang. Hal ini bukan idealisme, melainkan sebuah karakter yang melekat pada jiwa pribadi muslim yang memiliki semangat tauhid.
Penanaman nilai-nilai Islam dalam budaya kerja akan melahirkan pribadi muslim yang memunyai pandangan ke depan (visionary leadership). Mereka memiliki vitalitas yang sangat kuat, menghargai orang lain, dan terbuka terhadap semua gagasan, bahkan kritik. Gaya kepemimpinan seperti ini merupakan salah satu gaya yang diperlihatkan Rasullulah, yaitu memiliki prinsip-prinsip ddan wawasan ke depan. Yang paling dominan pada diri kepemimpinan Rasulullah adalah bentuk kepemimpinan dengan keteladanan yang terpadu dalam tiga komponen yang dibutuhkan secara mutlak oleh para pemimpin, yaitu: visi (vision), nilai (value), dan vitalitas (vitality).
Selanjutnya budaya kerja islami akan menciptakan seseorang yang memiliki jiwa wirausaha yang tinggi, yaitu kesadaran dan kemampuan yang sangat mendalam (ulil albab) untuk melihat segala fenomena yang ada disekitarnya, merenung dan kemudian bergelora semangatnya untuk mewujudkan setiap perenungan batinnya dalam bentuknyata dan realistis. Mereka senang pada kompetisi, karena kompetisi akan mengetahui posisi usahanya, mengetahui keadaan pasar, dan sekaligus belajar dari pesaing. Sejarah Rasulullah telah membuktikan bahwa betapa Rasulullah mengikuti jejak kaum Quraisy untuk berniaga ke Syam, dan kemudian betapa Rasulullah pernah menjadi penggembala, yang merupakan sebuah latihan panjang dari Rasulullah untuk mendaptkan makna entrepreneur dan kepemimpinan. Sungguh sangat bijaksana apabila kita menyimak dan menghayati dengan penuh rasa tanggungjawab akan sabda Rasulullah yang mengatakan:
Innallaha yuhibbul mukminal muhtari!” (sesungguhnya Allah sangat mencintai orang-orang mukmin yang berpenghasilan).
Orang yang memiliki jiwa wirausaha adalah mereka yang selalu melihat setiap sudut kehidupan dunia ini sebagai sebuah peluang. Berpikirnya analitis, melihat segala sesuatu dalam gambar besar, dan semuanya dimulai dari melihat kesempatan dengan membaca (iqra), dan kemudian berani mencobanya.
Di sisi lain, keyakinan akan nilai tauhid menyebabkan setiap muslim memiliki penghayatan terhadap ikrar iyyaka na’budu (hanya kepada Allah-lah setiap muslim menyembah), sehingga menyebabkan setiap pribadi muslim memiliki semangat jihad sebagai etos kerja jiwa yang merdeka. Semangat jihad ini melahirkan sejuta kebahagiaan, yang diantaranya adalah kebahagiaan untuk memperoleh hasil dan usaha atas karsa dan karya yang dihasilkan dari dirinya sendiri. Kemandirian bagi pribadi muslim adalah lambing perjuangan dari sebuah semangat jihad yang sangat mahal harganya.
Pribadi muslim yang membumi mampu melihat realitas, dan dari pengalamannya mampu merangkum dan melakukan berbagai improvisasi untuk mengelola tantangan atau tekanan menjadi sebuah kekuatan. Mereka sangat menghayati makna yang difirmankan Allah yagn dengan sangat tegas melarang sikap mubadzir (boros), karena sesungguhnya kemubadziran itu adalah perilaku setan. Dengan penghayatan ini, tumbuhlah sikap yang konsekuen dalam bentuk perilaku yang selalu mengarah pada cara-cara kerja yang efisien. Sikap seperti ini pada gilirannya merupakan modal dasar dalam upaya menjadikan dirinya sebagai manusia yang selalu berorientasi pada nilai-nilai produktif. Dengan demikian, setiap muslim harus selalu berhitung efisien, artinya selalu membuat perbandingan antara jumlah kinerja (performance) dan energy (tenaga) yang dia keluarkan.
Pribadi yang memiliki etos kerja islami juga akan menjadikan silaturrahmi sebagai salah satu pengmbangan dirinya, karena bukan saja memiliki nilai ibadah yang bersifat ukhrawi (keakhiratan), tetapi juga merupakan factor produksi potensial yang hasilnya juga dapat dipetik di dunia. Silaturahmi memuai tiga sisi yang sangat menguntungkan bagi umat muslim:
Pertama, meberikan nilai ibadah;
Kedua, apabila dilakukan dengan kualitas akhlaq yang mulia silaturahmi akan memberikan impresi bagi orang lain, sehingga ia akan dikenang banyak orang; dan
Ketiga, bahwa silaturrahmi dapat memberikan satu alur informasi yang memberikan peluang dan kesempatan usaha.
Silaturrahmi merupakan lampu penerang dalam tatanan pergaulan kehidupan yang apabila dilakukan dengan penuh tanggungjawab, dalam perkembangan selanjutnya, dapat mengangkat martabat diri seseorang di hadapan manusia yang lain. Dalam menghapi zaman yang begitu cepat berubah, dimana life cycle technology, inovasi, dan produksi begitu cepat bergerak, seorang muslim yang mampunyai etos kerja tentu tidak akan pernah menganggap enteng nilai silaturrahmi ini. Sebaliknya, seorang muslim yang memutuskan silaturrahmi atau membutakan diri dari gejolak dinamika sosial, sesungguhnya dia telah memadamkan cahaya benderang di akhirat (Q.S. Al-Isra:72).
Menghadapi perubahan global seperti sekarang ini, baik dalam hal budaya, teknologi, politik, maupun ekonomi, setiap muslim akan sangat sadar bahwa tidak ada satu makhluk pun di muka bumi ini yang akan mampu mengubah dirinya, kecuali dirinya sendiri (Q.S Ar-Ra’ad:11). Peringatan muharram, sebenarnya membawa pesan-pesan perubahan atau hijrah, yang artinya keluar dari sesuatu yang jumud, statis, dan gelap, menuju keadaan yang lebih kreatif, dinamis, dan benderang. Semangat perubahan akan tumbuh apabila setiap muslim mau melakukan perenungan yang mendalam.
Sebagaimana Soichiro Honda yang tidak hanya terobsesi untuk menciptakan mobil yang lebih cepat dari mobil Eropa, tetapi lebih dari itu, dia berusah bertindak dengan menciptakan mobil yang mengungguli Eropa. Demikian juga, Levi Strauss, setelah berulang-ulang dikritik lantaran celana buatannya tidak tahan lama dan mudah robek, merenung hingga suatu saat melihat kapal layar. Levi merasa kagum mengapa kain layar tidak mudah robek diterpa angin yang sangat kencang. Dari sinilah, Levi kemudian menciptakan kain yang ditenun dari bahan seperti terpal, dan akhirnya menghasilkan celana panjang yang kita kenal sekarang, yaitu blue jeans.
Inilah yang dimaksud dengan iqra’ yang sesungguhnya. Iqra’ berarti membaca, menganalis, mengumpulkan informasi dan menyusun sesuatu hingga memiliki arti. Oleh karena itu, iqra’ tidak hanya diterjemahkan dengan membaca, melainkan lebih dari itu, bahwa dalam proses membaca kita sedang mengumpulkan dan menyusun huruf-huruf sehingga memiliki arti. Di dalam proses membaaca itulah terdapat proses berpikir, menganalisis, dan mengambil keputusan. Semangat iqra’ berarti pula melahirkan semangat untuk kritis, tanggap, dan menumbuhkan rasa ingin tahu. Pribadi muslim tidak akan pernah merasa puas untuk berbuat kebaikan dan beramal saleh. Dunia semakin kaya dengan penemuan dan kreativitas manusia, karena mereka memiliki sikap kritis dan ingin tahu yang mendalam.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Makna ekonomi kerakyatan mempunyai unsur-unsur sebagai berikut.
ü  Dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua, dibawah pemilikan anggota masyarakat.
ü  Kemakmuran masyarakat menjadi yang utama, bukan kemakmuran sekelompok orang.
2.      Ekonomi kerakyatan sbagai stanar etika bisnis untuk sistem perekonomin di Indonesia mangndung beberapa prinsip, yaitu:
ü  Perhatian utama pada yang lemah, bukan yang kuat.
ü  Aktivitas perekonomian yang bermoral (menurut standar etika bisnis yang berlaku umum).
ü  Sistem perekonomian yang demokratis (dari, oleh, dan untuk semua masyarakat).
ü  Pencapaian keadilan dalam peran dalam hasil saha perekonomian.
3.      pemberdayaan adalah daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membengkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, dan upaya untuk mengembangkannya keberdayaan masyarakat adalah unsure dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan hidup, dan dalam pengertian dinamis: mengembangkan diri dan mencapai kemajuan.
4.      System ekonomi dalam Islam memiliki beberapa prinsip dasar sebagai berikut:
ü  Individu mempunyai kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu, selam hal itu tidak menyimpang dari kerangka syariat Islam untuk mencapai kesejahtraan masyarakat yang optimal dan menghindari kemungkinan terjadinya kekacauan dalam msyarakat.
ü  Islam mengakui bahwa setiap individu pelaku ekonomi mempunyai perbedaan potensi yang berarti juga member peluang yang luas bagi seseorang untuk mengoptimalkan kemampuanya dalam kegiatan ekonomi. Namun , hal itu kemudian ditunjang dengan seperangkat kaidah untuk menghindari kemungkinan terjadinyan konsentarsi kekayaan pada seseorang atau sekelompok pengusaha dan mengabaikan kepentingan msyarakat umum.
5.      Dalam perspektif  Islam, hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja merupakan aspek mu’ammalah, sehingga mekanisme pengaturannya harus dikmbalikan pada kesepakatan diantara unsur-unsur dalam kegiatan produksi dengan prinsip saling menghargai dan menguntungkan semua pihak.